Monday, April 8, 2019

Kebijakan Komunikasi di Era Orde Baru




Pers Indonesia di Awal Orde Baru

Zaman orde baru merupakan masa kejayaan bagi pers Indonesia tepatnya pada tahun 1966, karena pada tahun ini pers di Indonesia berhasil melakukan produksi dalam jumlah yang cukup tinggi, mereka mengeluarkan 132 harian dengan jumlah 2 juta eksemplar dan mingguan 114 dengan jumlah sekitar 1,5 juta eksemplar. Pers di Indonesia pada tahun 1966 bisa mengalami kenaikan yang cukup tinggi disebabkan oleh penerbitan kembali surat kabar lama yang sempat dilarang oleh pemerintah pada masa Demokrasi Terpimpin dan juga terbitnya surat kabar baru yang lebih aktual. Zaman orde baru pers diamanatkan tujuh fungsi dewan pers oleh uu untuk melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pemerintahan, mengkaji kembali kehidupan pers yang tentram sehingga pers dapat berjalan sebagaimana mestinya pers tanpa ada paksaan dari pihak lain, menetapkan kode etik jurnalis sebagai pegangan mereka dalam bekerja, memberi pertimbangan pada masyarakat terkait dengan pemberitaan pers yang dianggap mengganggu jalannya hidup masyarakat, menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah, meningkatkan kualitas wartawan agar berita yang diciptakan juga semakin berkualitas dan aktual, dan terus meningkatkan perusahaan pers.

Namun masa kejayaan pers hanya berlangsung pada tahun 1966 saja, karena pada tahun 1967 pers Indonesia mengalami penuruna produksi surat kabar yang cukup drastis karena terjadinya peristiwa rehabilitas ekonomi serta pembenahan ekonomi oleh pemerintahan. Pembredelan yang sempat dilakukan pemerintah kepada pers Indonesia dan tumbuhnya surat kabar baru saat itu ternyata justru menguatkan dominasi militer atas Indonesia dan atas pers Indonesia sehingga dapat menciptakan opini publik akan militer yang memiliki power untuk menguasai segala bidang, mulai dari politik, ekonomi bahkan pers. Hal tersebut dapat dibuktikan lewat surat kabar yang terbit pada masa itu yang difokuskan pada pemberitaan militer, seperti Ampera, Api Pancasila, Warta Harian dan surat kabar lainnya yang memberitakan tentang militer, meskipun tidak semua isi dari pemberitaan militer tersebut selalu yang baik, ada yang kontra, ada yang mengkritik militer dan lain – lainnya.

Munculnya pers militer mempersuasi bidang lainnya untuk mengekspresikan dirinya lewat surat kabar, maka pada saat itu banyak kelompok – kelompok yang menerbitkan surat kabar untuk mencapai tujuan dan kepentingan kelompok, ada Pers Nasionalis, Kelompok Intelektual, Kelompok Muslim, Kelompok Kristen dan Kelompok Independen, mereka semua berdiri sendiri untuk mencapai suatu tujuan dari kepentingan mereka. Pers Nasionalis berisikan tentang pandangan – pandangan radikal kaum nasionalis, biasanya mereka menggunakan pandangan maupun motivasi dari Soekarno sebagai tema utamanya. Kelompok Intelektual merupakan surat kabar apresiasi dari mahasiswa yang kritis menuntut suatu perubahan demi bangsa dan negaranya, berusaha melawan ketidakadilan yang dilakukan kaum elit pada kaum proletar. Kelompok Muslim dan Kristen berisikan tentang pandangan dari agama mereka mengenai apa yang sedang terjadi di dalam dunia politik. Kelompok Independen yang merupakan satu – satunya surat kabar yang netral, tidak mengikuti pandangan apapun, bekerja sebagaimana mestinya pers bekerja, memberitakan info yang sedang terjadi, tidak ada sisipan seperti pandangan – pandangan dari agama maupun tokoh revolusioner. Kehadiran surat kabar yang cukup banyak dari berbagai kelompok yang memiliki kepentingan merupakan bukti nyata dari meningkatnya kuantitas pers pada jaman orde baru tepatnya pada tahun 1966, tentu saja penerbitan surat kabar itu memiliki tujuan tertentu sesuai dengan jalurnya.

Contoh Kasus
Salah satu surat kabar yang pernah terbit di Indonesia yaitu Indonesia Raya sempat dibredel sebanyak dua kali dalam dua periode oleh pihak pemerintah atau penguasa. Langkah tersebut diambil pemerintah karena pemimpin redaksi surat kabar tersebut yakni Mochtar Lubis mengkritik secara keras pihak penguasa dengan dalih untuk kebenaran dan keadilan.
Pembredelan periode pertama disebabkan karena penulisan berita oleh Mochtar Lubis yang isinya mengatakan bahwa Presiden Soekarno dan KSAD Nasution dianggap tidak mampu membendung kekuatan dari Dewan Banteng di Sumatra Tengah dan dan bahkan isi berita tersebut menyatakan bahwa Presiden Soekarno dan KSAD Nasution harus mundur dari jabatannya masing - masing. Hal ini kemudian membuat Presiden Soekarno angkat bicara dan menyatakan seharusnya tidak ada yang namanya kebebasan pers dalam revolusi. Setelah pernyataan Presiden tersebut, Indonesia Raya beserta beberapa pers lainnya dibredel dan menyebabkan Mochtar Lubis dimasukkan ke dalam penjara.
Pembredelan Periode kedua terjadi pada masa pemerintahan Presiden Soeharto yang menyatakan bahwa pers yang bebas merupakan pers yang tidak bertanggung jawab dan dapat menghambat pembangunan sehingga pers tersebut harus dimusnahkan. Penyebab pembredelan pada masa pemerintahan Soeharto adalah saat Indonesia Raya memberitakan peristiwa Mala Petaka Lima belas Januari (Malar). Pemberitaan tersebut ternyata menyudutkan Ali Murtopo dan Sudjono Humardhani yang saat itu merupakan asisten pribadi dari Presiden Soeharto. Setelah berita tersebut beredar luas di masyarakat Laksus Pangkopkamtibda mencabut izin (SIT dan SIC) Indonesia Raya
Alasan pencabutan tersebut tertuang dalam  surat keputusan Nomor 20/SK/DIRJEN-PG/K/1974 (Abar, 1955, hal. 74) yaitu :
1. Tulisan yang dimuat pada harian Indonesia Raya menjurus kepada melemahkan kehidupan bernegara dan ketahanan nasional misalnya isu tentang modal asing,korupsi,kebobrokan aparat, dwifungsi aparat.
2. Menyebabkan rusaknya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah
3. Mempengaruhi masyarakat dengan memberitakan masalah tanpa diikuti dengan adanya solusi dan dapat menyebabkan munculnya tindakan tidak bertanggung jawab yang dapat mengancam Ketertiban dan Keamanan Nasional
4. Membuka jalan untuk melakukan perbuatan makar.
Daftar Pustaka:
https://medium.com/@safsalsabilaputri/pers-pada-masa-orde-baru-c2ec526909b6 diakses pada 8 April 2019 pukul 20.00
Abar, A. Z. (1955). 1966 - 1974 : Kisah Pers Indonesia. Yogyakarta: LKiS

0 comments:

Post a Comment

Search This Blog

Powered by Blogger.

Kebijakan Komunikasi Era Reformasi: Penyiaran

1.       Ruang Lingkup Sistem Penyiaran Sebelum membahas apa itu ruang lingkup sistem penyiaran sebaiknya kita mengetahui terlebih dahul...