Friday, June 21, 2019

Kebijakan Komunikasi Media di Era Orde Baru


Teman-teman sudah tahu kan mengenai masa Orde Baru? Pemerintahan Soeharto? Nah, kalau kemarin sudah dibahas mengenai pers, sekarang mau dibahas nih mengenai media selain pers seperti radio, televisi dan film. Pada era ini merupakan era dimana demokrasi sepertinya perlahan-lahan dibatasi oleh kebijakan-kebijakan baru. Terlebih lagi kebijakan tersebut juga mengarah pada media-media yang ada di Indonesia seperti televisi, radio, koran dan lain sebagainya. Gimana sih kebijakan-kebijakan itu? Yuk mari kita belajar bersama mengenai kebijakan komunikasi di Era Orde Baru.


Radio
Pada kali ini, pembahasan dimulai dari radio. Radio di Indonesia mulai berkembang dari awal 1900an lho, tepatnya tahun 1911. Awalnya, radio digunakan untuk menyebarkan informasi yang berkaitan dengan kondisi Indonesia pada saat itu. Namun, seiring berjalannya waktu, tepatnya pada 1967, radio menjadi sarana baru untuk orang-orang mengekspresikan hobinya. Pada sekitaran tahun tesebut, radio masih menjadi radio swasta yang termasuk dalam radio amatir. Sehingga tahun 1970 muncul radio lokal yaitu RRI lokal dan juga Peraturan Pemerintah No. 55 mengatur mengenai radio swasta.
         
Image result for radio lawas

Selain itu, pada tahun 1984 peraturan mengenai radio mulai berkembang dan ada satu peraturan yaitu seluruh radio harus merelay berita yang telah dikumandangkan oleh RRI selama 140 menit dalam waktu satu hari atau 24 jam. Pada era ini, RRI juga menggunakan bahasa daerah sebanyak 12 bahasa daerah. Nah, dulu radio masih banyak yang menggunakan frekuensi AM, namun pada era Orde Baru, radio mulai beralih dari AM ke FM.

Televsi
Kalau tadi sudah dibahas mengenai radio di era Orde Baru, sekarang akan dibahas mengenai televisi yang berlaku di masyarakat pada era Orde Baru. Televisi di Indonesia merupakan hal yang baru pada masa kepemimpinan Soekarno yang juga digunakan untuk menyiarkan Asian Games dan hari Kemerdekaan RI pada tahun 1962. Pada masa kepemimpinan Soeharto, televisi sangat diminati pemerintah untuk menyebarkan informasi mengenai bisnis dan politik. Saluran televisi yang pertama kali dibuat di Indonesia adalah Televisi Republik Indonesia atau yang biasa dikenal dengan TVRI.

Image result for tv jadul


TVRI pada saat itu dibuat dengan tujuan untuk menjalin kesatuan dan persatuan bangsa. Namun, pada era Orde Baru, televisi sering digunakan pemerintahan Orde Baru untuk menyebarkan informasi mengenai pemeritahan saat itu. Tentu saja informasi yang disebarkan adalah yang terlihat baik seperti swasembada pangan, mempunyai pesawat nasional dan lain sebagainya. Mengenai hutang yang menumpuk dan lain-lain yang buruk tidak ada dan tidak boleh ditampilkan dalam televisi tersebut.




Film dan Kebijakannya di Indonesia
Selain adanya radio dan televisi, pada masa orde baru juga sudah diatur mengenai keberadaan film. Pada saat itu sekitar tahun 1980-an, televisi mulai menampilkan film-film sebagai salah satu program acara. Film pada masa itu banyak film yang menampilkan mengenai Amerika, China, Indonesia, dan India. Khusus untuk film Indonesia, film tersebut dibuat oleh perusahaan bernama Perusahaan Film Negara (PFN). Awalnya PFN hanya membuat film yang durasinya Panjang, namun pada akhirnya perusahaan tersebut mulai membuat film pendek yang dapat disebut sinetron untuk acara televisi. Nah, PFN juga diawasi oleh suatu badan yaitu Badan Sensor Film. Jadi, semua film yang dibuat oleh PFN maupun film luar negeri, dilihat lagi oleh badan tersebut. Jika ada yang tidak berkenaan dengan nilai-nilai yang ada di Indonesia, maka film tersebut akan disensor sedemikian rupa.

Related image



Pada pemerintahan Orde Baru, sensor dilakukan dengan sangat ketat karena ada campur tangan dari pemerintahan pada masa itu. Dengan adanya keketatan tersebut, PFN mempunyai opsi untuk membuat suatu acara yang berkenaan dengan budaya Indonesia yaitu Si Unyil. Televisi pada masa itu juga digunakan pemerintah sebagai alat propaganda. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya penanyangan film G30S PKI yang menampilkan adegan-adegan kekerasan pada saat penculikan jenderal-jenderal yang dilakukan oleh partai komunis. Secara tidak langsung hal tersebut menanamkan nilai bahwa masyarakat harus membenci partai komunis yang ada di masa lalu. Selain itu juga ada film mengenai Serangan Umum 1 maret yang ada di Yogyakarta. Hal tersebut dilakukan untuk menumbuhkan citra baik pada masa Orde Baru.



















Daftar Referensi :
Kitley, P. 2001. Konstruksi Budaya Bangsa di Layar Kaca. LSPP dan ISAI, Jakarta
Sen, K. 2009. Kuasa dalam Sinema: Negara, Masyarakat dan Sinema Orde Baru, Penerbit Ombak Yogyakarta.
Sen, Krisnha, & David, Hill. 2007. Media, Culture and Politics in Indonesia. Jakarta: Equinox Publishing Indonesia.









0 comments:

Post a Comment

Search This Blog

Powered by Blogger.

Kebijakan Komunikasi Era Reformasi: Penyiaran

1.       Ruang Lingkup Sistem Penyiaran Sebelum membahas apa itu ruang lingkup sistem penyiaran sebaiknya kita mengetahui terlebih dahul...