Teman-teman
sudah tahu kan mengenai masa Orde Baru? Pemerintahan Soeharto? Nah, kalau kemarin sudah dibahas mengenai pers, sekarang mau dibahas nih mengenai media selain pers seperti radio, televisi dan film. Pada
era ini merupakan era dimana demokrasi sepertinya perlahan-lahan dibatasi oleh
kebijakan-kebijakan baru. Terlebih lagi kebijakan tersebut juga mengarah pada
media-media yang ada di Indonesia seperti televisi, radio, koran dan lain
sebagainya. Gimana sih kebijakan-kebijakan itu? Yuk mari kita
belajar bersama mengenai kebijakan komunikasi di Era Orde Baru.
Radio
Pada
kali ini, pembahasan dimulai dari radio. Radio di Indonesia mulai berkembang
dari awal 1900an lho, tepatnya tahun 1911. Awalnya, radio digunakan
untuk menyebarkan informasi yang berkaitan dengan kondisi Indonesia pada saat
itu. Namun, seiring berjalannya waktu, tepatnya pada 1967, radio menjadi sarana
baru untuk orang-orang mengekspresikan hobinya. Pada sekitaran tahun tesebut,
radio masih menjadi radio swasta yang termasuk dalam radio amatir. Sehingga
tahun 1970 muncul radio lokal yaitu RRI lokal dan juga Peraturan Pemerintah No.
55 mengatur mengenai radio swasta.
Selain
itu, pada tahun 1984 peraturan mengenai radio mulai berkembang dan ada satu
peraturan yaitu seluruh radio harus merelay berita yang telah dikumandangkan
oleh RRI selama 140 menit dalam waktu satu hari atau 24 jam. Pada era ini, RRI
juga menggunakan bahasa daerah sebanyak 12 bahasa daerah. Nah, dulu
radio masih banyak yang menggunakan frekuensi AM, namun pada era Orde Baru,
radio mulai beralih dari AM ke FM.
Televsi
Kalau tadi sudah dibahas
mengenai radio di era Orde Baru, sekarang akan dibahas mengenai televisi yang
berlaku di masyarakat pada era Orde Baru. Televisi di Indonesia merupakan hal
yang baru pada masa kepemimpinan Soekarno yang juga digunakan untuk menyiarkan
Asian Games dan hari Kemerdekaan RI pada tahun 1962. Pada masa kepemimpinan
Soeharto, televisi sangat diminati pemerintah untuk menyebarkan informasi
mengenai bisnis dan politik. Saluran televisi yang pertama kali dibuat di
Indonesia adalah Televisi Republik Indonesia atau yang biasa dikenal dengan
TVRI.

TVRI pada saat itu dibuat
dengan tujuan untuk menjalin kesatuan dan persatuan bangsa. Namun, pada era
Orde Baru, televisi sering digunakan pemerintahan Orde Baru untuk menyebarkan
informasi mengenai pemeritahan saat itu. Tentu saja informasi yang disebarkan
adalah yang terlihat baik seperti swasembada pangan, mempunyai pesawat nasional
dan lain sebagainya. Mengenai hutang yang menumpuk dan lain-lain yang buruk
tidak ada dan tidak boleh ditampilkan dalam televisi tersebut.
Film dan Kebijakannya di
Indonesia
Selain adanya radio dan
televisi, pada masa orde baru juga sudah diatur mengenai keberadaan film. Pada
saat itu sekitar tahun 1980-an, televisi mulai menampilkan film-film sebagai
salah satu program acara. Film pada masa itu banyak film yang menampilkan
mengenai Amerika, China, Indonesia, dan India. Khusus untuk film Indonesia,
film tersebut dibuat oleh perusahaan bernama Perusahaan Film Negara (PFN).
Awalnya PFN hanya membuat film yang durasinya Panjang, namun pada akhirnya
perusahaan tersebut mulai membuat film pendek yang dapat disebut sinetron untuk
acara televisi. Nah, PFN juga diawasi oleh suatu badan yaitu Badan
Sensor Film. Jadi, semua film yang dibuat oleh PFN maupun film luar negeri,
dilihat lagi oleh badan tersebut. Jika ada yang tidak berkenaan dengan
nilai-nilai yang ada di Indonesia, maka film tersebut akan disensor sedemikian
rupa.

Pada pemerintahan Orde
Baru, sensor dilakukan dengan sangat ketat karena ada campur tangan dari
pemerintahan pada masa itu. Dengan adanya keketatan tersebut, PFN mempunyai
opsi untuk membuat suatu acara yang berkenaan dengan budaya Indonesia yaitu Si
Unyil. Televisi pada masa itu juga digunakan pemerintah sebagai alat
propaganda. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya penanyangan film G30S PKI
yang menampilkan adegan-adegan kekerasan pada saat penculikan jenderal-jenderal
yang dilakukan oleh partai komunis. Secara tidak langsung hal tersebut
menanamkan nilai bahwa masyarakat harus membenci partai komunis yang ada di
masa lalu. Selain itu juga ada film mengenai Serangan Umum 1 maret yang ada di
Yogyakarta. Hal tersebut dilakukan untuk menumbuhkan citra baik pada masa Orde
Baru.
Daftar
Referensi :
Kitley,
P. 2001. Konstruksi Budaya Bangsa di
Layar Kaca. LSPP dan ISAI, Jakarta
Sen, K. 2009. Kuasa dalam Sinema: Negara, Masyarakat dan Sinema Orde Baru,
Penerbit Ombak Yogyakarta.
Sen, Krisnha, & David, Hill.
2007. Media, Culture and Politics in
Indonesia. Jakarta: Equinox Publishing Indonesia.
0 comments:
Post a Comment